POLRES PASURUAN KOTA

Tweet
POLRES PASURUAN KOTA

PASURUAN - Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan narkoba Hari Selasa tanggal 15 Agustus pukul 08.00 telah di laksanakan di halaman Mako Polres Pasuruan Kota. Gelar pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota beserta Forkompimda Kota Pasuruan plus.


Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnakan terdiri dari Sabu sabu 145 Gram, Ganja 250 Gram, Narkoba jenis baru yaitu ZAT AB-FUBINACA 10 Gram serta pil koplo sebanyak 10.500 butir.

"Semua barang tersebut didapat dari hasil tangkapan  selama bulan Januari 2017 hingga Agustus 2017. Dari 11 kasus, dan didapati tersangka sebanyak 16 orang," terang kapolres Pasuruan Kota AKBP. Rizaal Martomo, SIK.

Menurut AKBP RIZAL MARTOMO SIK bahwa Satuan Res Narkoba Polres Pasuruan Kota selalu berupaya maximal dalam mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota khusunya.

"Dan perlu bantuan masyarakat untuk memberikan informasi bila ada pelaku kejahatan Narkoba. Agar generasi muda terhindar dari pengaruh buruk Narkoba," tegas AKBP. Rizal Martomo, SIK

Posting Komentar