Bentuk Panitya, Polsek Bugul Kidul Dan FKPM Jimat Sakti Akan Salurkan Bantuan Anak Yatim
Polres Pasuruan Kota, Polsek Bugul Kidul - Berbagi dengan sesama dan masyarakat yang kurang mampu, diprakarsai oleh Polsek Bugul Polres Pasuruan Kota dan FKPM Jimat Sakti, Senin tanggal 18 Sept 2017 Rapat musyawarah dimulai pukul 19.30 wib bertempat di Rukan Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota
Kegiatan rapat kepanitiaan adalah rencana pelaksanaan dari kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim/Yatim Piyatu se kelurahan Bugul Kidul oleh Bhabinkamtibmas Kel.Bugul Kidul bersama anggota FKPM JIMAT SAKTI Rapat dihadiri: 20 anggota FKPM
di pimpin oleh Bhabinkamtibmas Kel.Bugul Kidul.
Adapun hasil rapat/musyawarah antara lain dibentuk panitia kecil untuk pelaksanakan kegiatan , Kegiatan santunan anak yatim akan di laksanakan pada hari Jum'at tgl 29 september 2017 pukul 14.30 wib bertempat di rumah kantor Bhabinkamtibmas Kel.Bugul Kidul, Publikasi kepada anak yatim/yatim piatu akan diberikan melalui undangan, .Batasan kategori penerima santunan adalah berusia maksimal 15 tahun dan Dana santunan diperoleh dari internal FKPM dan Masyarakat serta seluruh anggota dan Kapolsek di Mako Polsek Bugul Kidul.
Penulis : Dina
Posting Komentar